Polres Kudus ungkap pemilik kendaraan yang ditinggal di SPBU
Elshinta.com, Sebuah kendaraan Daihatsu Xenia Nopol B-1504-SYH yang ditinggal di SPBU Jalan Ahmad Yani atau SPBU Matahari Desa Getas Pejaten, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah akhirnya terungkap.

Elshinta.com - Sebuah kendaraan Daihatsu Xenia Nopol B-1504-SYH yang ditinggal di SPBU Jalan Ahmad Yani atau SPBU Matahari Desa Getas Pejaten, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah akhirnya terungkap. Dimana kendaraan tersebut ternyata milik warga Sangubanyu, Kecamatan Buluspesantren, kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Adanya kendaraan tak bertuan tersebut sebelumnya dilaporkan oleh pengelola SPBU kepada petugas Polsek Jati. Sebab kendaraan terparkir di area SPBU selama 24 jam serta menghalangi jalan masuk SPBU.
Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kapolsek Jati AKP Cipto menyampaikan, kendaraan ditinggal pengemudinya di area SPBU tersebut merupakan mobil rental milik Dwi Herlambang, warga Sangubanyu Kecamatan Buluspesantren, Kabupaten Kebumen yang belum dikembalikan oleh penyewa.
“Sebelumnya sudah kami lakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi-saksi, termasuk pengecekan CCTV di area SPBU untuk mencari pemilik kendaraan,” kata AKP Cipto, Kamis (25/5).
Selama hampir dua minggu diamankan di Polsek Jati, tidak ada pemilik atau sopir dari kendaraan itu yang datang untuk mengambil. Sampai akhirnya, pihak Polsek Jati berkoordinasi dengan Satuan Lantas untuk dilakukan identifikasi kendaraan. Upaya tersebut akhirnya berhasil mendapatkan identitas pemilik sesuai data kendaraan. Ternyata pemilik beralamat di Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Kami langsung informasikan ke Polsek Pesanggrahan. Sehingga kami mendapatkan informasi bahwa kendaraan tersebut sudah dijual ke seseorang bernama Dwi Herlambang warga Kabupaten Kebumen.
Dari situlah kami menghubungi Dwi Herlambang untuk melakukan konfirmasi terkait penemuan kendaraan Xenia yang terparkir di area SPBU di Kudus.
"Pemilik mengakui jika kendaraan tersebut benar miliknya yang disewa dan belum dikembalikan,” papar AKP Cipto seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini, Kamis (25/5).
Kendaraan sendiri sudah diserahkan kepada pemiliknya pada Rabu(24/5), setelah menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan.
Pemilik Kendaraan Dwi Herlambang mengatakan, kendaraan tersebut benar miliknya yang dirental oleh seseorang dan tidak dikembalikan. Setelah dihubungi penyidik Polsek Jati, ia berangkat ke Kudus tepatnya ke Polsek Jati untuk mengambil kendaraan tersebut.
“Terimaksih pak polisi, setelah sekian lama mencari kendaraan ini, akhirnya hari ini bisa ditemukan kembali lewat Polsek Jati,” ucapnya.
Sempat diberitakan, terdapat sebuah kendaraan xenia yang ditinggal di SPBU Matahari Jalan A Yani, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Karena tak kunjung diambil pemiliknya, kendaraan tersebut dibawa ke mapolsek Jati untuk diamankan. Mobil tersebut dievakuasi karena terparkir di tengah jalan masuk menuju SPBU Matahari Kudus selama 24 jam.
Dari hasil pengecekan di CCTV, mobil tersebut ditinggalkan oleh pengemudi seorang laki-laki yang tidak dikenal berjalan ke arah barat. Hingga akhirnya karena mengganggu akses jalan, mobil tersebut pun dievakuasi dengan towing ke Mapolsek Jati.